Tak Ingin Terus Dikurung, Bupati Aceh Barat Siapkan Pengobatan Anak dengan Gangguan Jiwa

Pemerintah 13 Sep 2026 18:06 • 2 min read • 65 views • By Nauval ferabi
Tak Ingin Terus Dikurung, Bupati Aceh Barat Siapkan Pengobatan Anak dengan Gangguan Jiwa
ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengunjungi seorang anak dengan gangguan jiwa di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Minggu (13/9/2026)....

Share berita ini

ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengunjungi seorang anak dengan gangguan jiwa di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Minggu (13/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru).


Dalam kunjungan itu, Tarmizi melihat langsung kondisi anak yang telah mengalami gangguan jiwa sejak kecil dan selama ini tinggal di sebuah gubuk sederhana yang dibangun keluarganya di samping rumah.


Tarmizi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berkomitmen mewujudkan daerah yang bebas pasung. Menurutnya, tidak boleh ada masyarakat yang dipasung dengan alasan apa pun.


“Permasalahannya karena faktor genetik. Ayahnya juga mengalami hal yang sama. Ibunya sekarang pulang ke rumah orang tuanya di sini, sementara orang tuanya tidak sanggup menjaga selama 24 jam,” kata Tarmizi.


Ia menjelaskan, karena keterbatasan keluarga dalam melakukan pengawasan, pihak keluarga terpaksa membuat gubuk sebagai tempat tinggal sementara. Hal tersebut dilakukan karena anak tersebut terkadang mengalami kondisi emosional hingga mengamuk dan membanting barang-barang di dalam rumah.


Menurut Tarmizi, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pengurungan dalam waktu lama justru dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi psikologis anak.


“Kita tidak boleh membiarkan itu. Secara medis, kalau dia dikurung maka akan semakin stres. Oleh karena itu, kita akan membawa anak tersebut ke Banda Aceh bersama orang tuanya untuk mendapatkan penanganan,” ujarnya.


Tarmizi menyebutkan, selama menjalani pengobatan di Banda Aceh, anak tersebut bersama orang tuanya akan dibantu mendapatkan tempat tinggal. Karena Pemkab Aceh Barat belum memiliki anggaran khusus untuk kebutuhan tersebut, pemerintah akan berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB).


“Harapannya, nanti ketika dia berobat ke Banda Aceh dan sembuh, sudah ada tempat tinggal. Rumahnya nanti berada di pinggir jalan dan kita desain menghadap ke jalan agar anak tersebut tetap bisa melihat suasana di luar rumah,” jelasnya.


Tarmizi menambahkan, kondisi yang dialami anak tersebut diduga berkaitan dengan faktor genetik dan telah berlangsung sejak kecil. Ia menilai perilaku marah atau mengamuk yang muncul selama ini dapat dipicu oleh tekanan atau stres, sehingga penanganan medis menjadi hal yang penting.


Pemkab Aceh Barat, kata Tarmizi, akan terus berupaya memastikan masyarakat dengan gangguan jiwa mendapatkan perlindungan, perawatan, dan pendampingan yang layak serta terbebas dari praktik pemasungan.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Aceh Terkini